Privasi & Keamanan Data · 24 Oktober 2026 · 9 menit baca
Checklist Teknis Kepatuhan UU PDP No. 27 Tahun 2022 bagi Pengembang Perangkat Lunak dan Pengendali Data
Daftar periksa rekayasa perangkat lunak untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) beserta standar GDPR internasional.
Berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menetapkan standar hukum yang mengikat bagi setiap badan usaha yang memproses data pribadi warga negara Indonesia. Bagi tim rekayasa perangkat lunak, kepatuhan UU PDP menuntut perancangan skema basis data dan alur hak pengguna yang terukur sejak awal.
1. Lima Kontrol Teknis Utama Berdasarkan UU PDP
- 1. Pencatatan Dasar Pemrosesan Data (Pasal 20 UU PDP): Setiap aktivitas pemrosesan data wajib memiliki dasar hukum yang sah (persetujuan eksplisit, pemenuhan perjanjian, kewajiban hukum, atau kepentingan yang sah / legitimate interest) disertai pencatatan waktu persetujuan (timestamp audit log).
- 2. Pemisahan Data Pribadi Spesifik vs Umum (Pasal 3 & 4): Data keuangan pribadi, data anak, dan data sensitif wajib dilindungi dengan enkripsi tingkat tinggi (AES-256) dan anonimisasi. Pada GajiWajar.id dan PantasNaik.id, parameter tolok ukur gaji dipisahkan sepenuhnya dari identitas pribadi pengguna.
- 3. Otomasi Pemenuhan Hak Subjek Data (Pasal 5 s.d. 13): Sistem harus mendukung hak pengguna untuk mengakses, memperbaiki, mengunduh (portabilitas data), menarik persetujuan, serta menghapus data secara permanen sesuai tenggat waktu undang-undang.
- 4. Rekam Jejak Aktivitas Pemrosesan (Pasal 31): Pengendali data wajib memelihara catatan terstruktur atas alur penyimpanan, masa retensi, dan daftar pemroses data.
- 5. Prosedur Tanggap Insiden 3 x 24 Jam (Pasal 46): Kesiapan sistem pemantauan keamanan untuk memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat 72 jam apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi.
2. Komitmen Privasi Multi-Yurisdiksi PT. Think Era Labs
"Dengan menyelaraskan arsitektur data kami terhadap standar UU PDP Indonesia, GDPR Uni Eropa, dan CCPA California, seluruh produk PT. Think Era Labs menempatkan kedaulatan data pengguna sebagai prioritas utama."
Rincian lengkap mengenai tata kelola data kami dapat diakses pada halaman Kebijakan Privasi dan Kebijakan Cookie & Kepatuhan PSE.